Mediatataruang.com – Tanggal 19 Desember merupakan Hari Bela Negara. Hari ini diadakan untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Sumatra Barat pada 19 Desember 1948. Jika tak ada pemerintahan darurat tersebut bisa jadi oleh dunia internasional Indonesia dianggap tak ada.
Pemerintahan darurat ini merupakan penanda bahwa Indonesia ada dan sudah merdeka, dan sedang berjuang melawan kekuatan kolonial yang ingin kembali mengokupasi Indonesia.
Saya ingin memaknai Hari Bela Negara dari perspektif lain. Dari beberapa guru, saya mendapat pemahaman bahwa negara tak identik dengan pemerintah. Sesuatu disebut negara jika di situ ada pemerintah, wilayah dan tentu saja rakyat.
Ini sering kali dilupakan atau sengaja dilupakan(?) sehingga muncul simplifikasi bahwa negara identik dengan pemerintah belaka. Maka segala kebijakan, aturan, keputusan pemerintah sering langsung dimaknai sebagai kebijakan “negara”, yang sudah pasti benar adanya, tak bisa dibantah, dan sudah pasti sesuai untuk rakyat.
Discussion about this post