Mediatataruang.com – Sebagai pegiat lama Perhutanan Sosial saya menilai, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, negara telah hadir dalam program ini. Ini dimulai sejak pasca-reformasi, sewaktu zaman Menteri Kehutanan M.S. Kaban, Zulkifli Hasan, hingga masa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Harapannya ini akan terus berlanjut bahkan diperkuat di masa pemerintahan Prabowo Subianto. Jika sebelumnya masyarakat di dalam dan sekitar hutan tidak mendapat dukungan kebijakan dan program karena ketidakyakinan terhadap kemampuan masyarakat mengelola hutan, maka sejak reformasi, paradigma pengelolaan hutan adalah menggunakan pendekatan humanis.
Pendekatan ini memberikan penghormatan terhadap masyarakat adat dan lokal, yang mengakui bahwa mereka memiliki peran sangat penting dalam pengelolaan hutan. Bentuk pengelolaan signifikan dilakukan oleh masyarakat Perhutanan Sosial.
Perhutanan Sosial sendiri merupakan suatu program strategis nasional semenjak 2015. Ada lima skema di dalamnya, yakni Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA) dan Kemitraan Kehutanan (KK).
Discussion about this post