Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani menyampaikan bahwa keamanan lingkungan hidup, kawasan hutan serta kehati sangat penting untuk kehidupan masyarakat dan sumber daya pembangunan.
Perusakan lingkungan hidup, kawasan hutan, dan kehati harus dihentikan agar tidak merugikan masyarakat, lingkungan hidup, dan negara. Penindakan secara tegas harus dilakukan kepada pelaku kejahatan yang mendapatkan keuntungan secara finansial dengan merugikan masyarakat, lingkungan hidup, dan negara.
Komitmen dan konsistensi aparat hukum merupakan kunci penegakan hukum melawan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan agar ada efek jera dan berkeadilan.
Selama hampir satu dekade Gakkum LHK terus konsisten dan berkomitmen menindak pelanggaran dan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan dengan menerapkan berbagai instrumen penegakan hukum LHK (multi-instrument) yang menjadi kewenangan Gakkum LHK.
Rasio Ridho Sani menambahkan bahwa sejauh ini Gakkum LHK telah melakukan penanganan sebanyak 8.851 pengaduan. Penerapan sanksi administratif sebanyak 3.474 terhadap pelanggaran kepatuhan, kegiatan dan/atau usaha.
Discussion about this post