Media Tata Ruang – Untuk memastikan agar pembahasan RTRW menjadi prioritas dan segera tuntas, Pemerintah Kabupaten Subang melakukan serangkaian konsultasi dengan pemerintah pusat, bahkan mendapat perhatian khusus dari Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri ATR/BPN.
Hal ini diungkapkan Pj Bupati Subang, Imran saat memimpin rapat strategis terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang untuk periode 2023-2043, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Subang.
Revisi RTRW ini akan menjadi pedoman utama bagi pembangunan jangka panjang di Subang, dengan fokus pada pengembangan kawasan industri dan infrastruktur yang mendukung.
Rapat yang juga dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Subang, Dadang Kurnianudin, ini bertujuan untuk mempercepat finalisasi dokumen RTRW yang sudah disusun sejak 2021.
Dadang menjelaskan bahwa Pemkab Subang telah melakukan serangkaian konsultasi dengan pemerintah pusat, bahkan mendapat perhatian khusus dari Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri ATR/BPN. Hal ini menunjukkan komitmen untuk memastikan agar pembahasan RTRW menjadi prioritas dan segera tuntas.
Discussion about this post