Media TATARUANG – JAKARTA – Mantan Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Drg. Ugan Gandar, Kamis (2/1/2025) pagi angkat bicara menanggapi kabar dugaan penyimpangan impor minyak senilai Rp 96 triliun di Pertamina yang kabarnya sedang diusut Kejagung RI. Jajaran Kejagung pun diyakini telah melakukan penggeledahan terkait perkara itu.
“Semoga semuanya menjadi terang benderang. Kalau ada penyimpangan ya harus ditindak oknum-oknumnya, tapi kalau tidak ada penyimpangan, Kejagung harus segera clearkan masalah impor minyak ini karena kalau tidak tentu akan menciptakan image negatif terhadap perusahaan milik negara ini,” ungkap Ugan Gandar di Whatsapp Group Block Rokan.
Lebih lanjut, Ugan pun mempertanyakan apalah kasus itu benar-benar ada atau apakah ada hubungannya dengan perombakan direksi holding dan sub holding di Pertamina?
“Biasanya perombakan direksi di grup Pertamina didahului dengan isu-isu yang tidak membuat nyaman para pekerjanya. Padahal para pekerja di Pertamina Grup sudah optimal menjalankan tugas-tugas dan pekerjaannya. Jangan lalu mereka disakiti dengan isu-isu negatif dan perbuatan yang menyimpang dari para pimpinannya, jangan! Karena mereka pasti akan bereaksi,” ungkap Ugan.
Discussion about this post