MEDIA TATARUANG – Rencana Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian KehutananHutan yang akan membabat 20 juta hektar hutan atas klaim program ketahanan pangan dan energi, sejatinya adalah bentuk nyata vandalisme.
Irzal, pegiat lingkungan Lingkar Masyarakat Peduli Tata Ruang (LimaPeta) menilai, pembabatan hutan seluas 20 Juta Hektar itu
merupakan jelas-jelas merupakan bentuk kesesatan berpikir.
“Membantai 20 juta hektar hutan adalah bentuk sesat pikir paling gila di awal tahun 2025 ini,” tegas Irzal.
Menurutnya, ideologi negara bernama pancasila jelas mengamanatkan pada siapapun pewaris bangsa ini untuk terus merawat bumi Indonesia beserta kekayaan alamnya, yang semata mata demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
“Bukan untuk divandalisasi mengatasnamakan kepentingan sesaat,” katanya.
Hutan Indonesia yang merupakan kekayaan alam negeri ini, lanjut dia, jelas di dalamnya terkandung sumber energi dan pangan.
“Yang justru menurut sunnatullahnya harus dijaga dan dilindungi untuk memberi manfaat yang sangat besar bagi ummat manusia,” kata dia.
Discussion about this post