MEDIA TATARUANG – Kehancuran Pulau Kabaena, sebuah nusa kecil di Sulawesi Tenggara, sudah di depan mata. Lalu, siapa dalang di balik kehancuran pulau seluas kurang dari 2.000 km² ini?
Di dunia bisnis nikel Tanah Air, siapa yang tak kenal dengan nama Rina Sekhanya, sosok perempuan tangguh yang dijuluki “Ratu Nikel”.
Rina Sekhanya tak lain adalah pemilik mayoritas saham PT Cahaya Kabaena Nikel (CKN). Dengan kepemilikan 98 persen saham PT CKN, Rina benar-benar menjadi tokoh kunci dalam menentukan arah perusahaan tambang besar nikel ini.
Namun, eksploitasi pulau kecil Kabaena menjadi sorotan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) termasuk organisasi lingkungan.
Pasalnya, kondisi pulau tersebut kini semakin mendekati kehancuran akibat perburuan bijih nikel yang terkandung di dalamnya.
Pertanyaannya, kenapa PT Cahaya Kabaena Nikel begitu leluasa menggerus pulau yang berpenduduk sekitar 40 ribu jiwa pada tahun 2022 itu?
Aturan tentang Pengelolaan Pulau Kecil
Tentu saja, keberhasilan bisnis sang Ratu Nikel tersebut tidak lepas dari kontroversi. PT CKN diduga melanggar aturan tentang pengelolaan pulau-pulau kecil, yang seharusnya dijauhkan dari aktivitas tambang.
Discussion about this post