Media TATARUANG – Jakarta, MI – Direktur Center For Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menggeledah kantor PT Pertamina dan PT Telkom. Desakan itu menyusul penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2023 sejak September 2024 lalu.
“Seharusnya KPK menggeledah untuk mendapatkan bukti dokumen yang otentik, karena sudah ada petunjuk awal indikasi korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina itu,” kata Uchok saat berbincang dengan Awak Media, Rabu (22/1/2025) malam.
Uchok menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, kewenangan penggeledahan itu diatur dalam pasal 12 dan pasal 38.
Uchok menambahkan, bahwa kasus ini harus diusut tuntas tanpa pandang bulu. “Jangan hanya Pertamina. KPK juga harus bidik Telkom. Berdosa KPK kalau hanya Pertamina yang menjadi tumbal. Telkom juga harus bertanggungjawab dan lebih bertanggungjawab dari Pertamina dalam kasus ini,” jelas Direktur CBA
Discussion about this post