Pun, Uchok menyentil KPK yang hanya berani mengusut kasus kelas ‘ikan teri’. “Kalau mau naik ke atas, jangan hanya kelas teri. Periksa semua para direktur dan komisaris dua perusahaan BUMN itu,” tegas Uchok.
Lantas Uchok mengungkapkan bahwa proyek digitalisasi SPBU itu melalui Kontrak Nomor SP-12/C00000/2019-SO tanggal 18 April 2019, antara PT Telkom (Persero) Tbk dengan PT Pertamina (Persero).
“Nilai Proyek ini Rp 3,6 triliun atau jumlah maksimal volume BBM sebanyak 237,8 miliar liter untuk pekerjaan pembuatan sistem monitoring distribusi dan transaksi penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 5.518 SPBU Pertamina,” kata Uchok menukil pernyataannya belum lama ini.
Menuru Uchok, proyek itu diperuntukan alokasi pekerjaan pengadaan dan pemasangan sistem, infrastruktur pendukung, dan data center menghabiskan anggaran Rp 2,8 triliun, dan biaya support Rp 788,5 miliar. Serta, jangka waktu pekerjaan mulai 4 Oktober 2018 hingga 31 Desember 2019.
Jenis SPBU yang masuk dalam lingkup kerja sama digitalisasi 5.518 SPBU terdiri dari SPBU CODO (Corporate Owned Dealer Operated, yaitu SPBU milik Pertamina dan dioperasikan oleh swasta, ada 208 SPBU; SPBU DODO (Dealer Owned Dealer Operated) yaitu SPBU milik swasta dan dioperasikan swasta, ada 5.071 SPBU; SPBU COCO (Corporate Owned Corporate Operated) yaitu SPBU milik Pertamina dan dioperasikan oleh Pertamina, ada 178 SPBU; dan 61 SPBU yang jenisnya tidak teridentifikasi.
Discussion about this post