• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Menteri ATR Sebut Ratusan Pemilik Perkebunan Kelapa Sawit Belum Ajukan Hak Atas Tanah

Menteri ATR Sebut Ratusan Pemilik Perkebunan Kelapa Sawit Belum Ajukan Hak Atas Tanah

MTR 02 by MTR 02
30/01/2025
in #iniruangku, Nasional
0
Menteri ATR Sebut Ratusan Pemilik Perkebunan Kelapa Sawit Belum Ajukan Hak Atas Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN), Nusron Wahid

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Media Tata Ruang – Per Januari 2025 sebanyak 194 perusahaan pemilik Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit dengan luas lahan 1.081.022 hektar (ha) belum mengajukan hak atas tanah (HAT). Hal ini disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN), Nusron Wahid.

Nurson mengatakan, penanganan terhadap 194 perusahaan ini akan ditangani langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) Kelapa Sawit yang dipimpin langsung oleh Kementerian Pertahanan dan Kejaksaan Agung.

“Seluas 1,081 juta (ha) ini sama sekali tidak daftar (HAT) dan bapak Presiden sudah membentuk Satgas Kelapa Sawit yang dipimpin oleh Bapak Menteri Pertahanan dan Wakilnya Pak Jaksa Agung, kami-kami sebagai anggota yang 194 ini akan kami serahkan kepada Satgas Kelapa Sawit,” kata Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Nusron mengatakan, 194 perusahaan tersebut terlihat tidak memiliki niat baik untuk mengurus hak tanahnya. Ia menduga, perusahaan-perusahaan ini beroperasi dengan merambah hutan hak adat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Hak Atas TanahIUPMenteri ATR BPNNusron WahidPerkebunan Kelapa Sawit
Previous Post

Ada Hutan Bersertifikat Hak Milik, Seperti Apa Tanggungjawab Kementerian ATR/BPN dan Kehutanan?

Next Post

Kantor ATR/BPN Maros Terbitkan SHM Lahan Mangrove Usai Pohonnya Dibabat Habis-habisan

BeritaTerkait

Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan RI
#iniruangku

Refleksi dan Tantangan Pengendalian Karhutla di Indonesia

04/05/2025
MK Soroti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terkait Masalah Transparansi dan Permintaan Dokumen
#iniruangku

MK Soroti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terkait Masalah Transparansi dan Permintaan Dokumen

03/05/2025
Ulli Sigar Rusady Bersama Ratusan Pegiat Lingkungan Peringati Hari Bumi Sedunia 2025
#iniruangku

Ulli Sigar Rusady Bersama Ratusan Pegiat Lingkungan Peringati Hari Bumi Sedunia 2025

26/04/2025
Paradigma Pancasila dan Krisis Ekologi Lingkungan di Sulawesi Selatan
#iniruangku

Pegiat Lingkungan GNN Soroti Maraknya Alih Fungsi Kawasan Perkebunan PTPN dan Perhutani

23/04/2025
Dukung Gebrakan Dedi Mulyadi, Kaukus Aktivis Lingkungan Jabar Ingatkan Krisis Air Tanah dan Degradasi KBU
#iniruangku

Dukung Gebrakan Dedi Mulyadi, Kaukus Aktivis Lingkungan Jabar Ingatkan Krisis Air Tanah dan Degradasi KBU

18/04/2025
Catatan dari Climate Reality Leadership Corps Training 2025
#iniruangku

Catatan dari Climate Reality Leadership Corps Training 2025

07/04/2025
Next Post
Kantor ATR/BPN Maros Terbitkan SHM Lahan Mangrove Usai Pohonnya Dibabat Habis-habisan

Kantor ATR/BPN Maros Terbitkan SHM Lahan Mangrove Usai Pohonnya Dibabat Habis-habisan

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In