Susahnya mengakses gas melon ini hendaknya segera ditanggapi serius oleh pemerintah. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa sangat banyak rumah tangga golongan tertentu yang menggunakan gas 3 Kg untuk keperluan memasak. Ada juga pengguna dari kelompok usaha sangat kecil yang memang diperbolehkan membeli. Sampai dengan Desember 2024, sistem pendataan di Pertamina menunjukkan ada 57 juta orang yang terdata menggunakan gas melon. Jika diasumsikan satu orang mewakili satu keluarga, maka ada 57 juta keluarga yang masuk data sebagai pengguna gas melon ini. Belum lagi pengguna yang tak terdata karena tak paham sistem atau tak punya akses digital pendataan.
Tanpa mengabaikan informasi bahwa ada ketidaktepatan penggunaan dan sebagainya, sebaiknya masalah kelangkaan ini segera diatasi. Apalagi gas 3 Kg tenyata sudah menjadi “kebutuhan pokok” puluhan juta keluarga. Tak terbayangkan kesulitan jutaan rumah tangga menengah ke bawah yang terhambat mengolah makanan karena kelangkaan gas melon ini. Karena itu, perlu ada strategi jitu dari Pertamina supaya tujuan pengaturan tercapai, tapi upaya tersebut tak membuat gas melon menjadi sudah diakses. Bisa jadi tim Pertamina memperbanyak lagi titik-titik penjualan atau datang langsung ke lokasi padat penduduk. Kesimpulannya, pemerintah harus memastikan betul ketersediaan gas melon karena ini sudah terkait langsung dengan kebutuhan perut rakyat banyak.(*Swary Utami Dewi)
Discussion about this post