Media Tata Ruang – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya menggenjot mekanisme perdagangan karbon di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menumbuhkan bauran energi baru dan terbarukan (EBT) nasional.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengusulkan harga karbon maksimal sebesar US$ 50 per ton CO2 sebagai langkah untuk mendorong pertumbuhan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia.
“Nilai ekonomi karbon kita harapkan tumbuh cepat dan harga karbon tidak hanya 1-2-3 dolar, maksimal 50 dolar. Di perhitungan kami kalau tumbuh 50 dolar per ton CO2 akan membantu penyerapan EBT ke depan,” kata dia dalam acara CNBC Indonesia ESG Sustainability Forum 2025, Jumat (31/1/2025).
Eniya pun berharap bahwa sektor EBT harus terus berkembang ke depan, terlepas dari siapa pun yang menjabat sebagai presiden. “Jadi kita inginkan EBT tumbuh walaupun kalau dilihat Indonesia Presidennya siapa pun tetap tumbuh EBT-nya,” kata dia.
Discussion about this post