Sebelumnya, Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) resmi meluncurkan Perdagangan Karbon Internasional pertama di Indonesia pada Senin, (20/1/2025).
Perdagangan karbon internasional ini diharapkan dapat menarik partisipasi investor internasional dalam perdagangan karbon di Indonesia dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain dalam perdagangan karbon global.
Peluncuran ini sekaligus mendukung pemerintah untuk mencapai Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 21 tahun 2022 terkait Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon, dimana Indonesia memiliki komitmen dalam mengurangi emisi global dan mencapai net zero emission pada tahun 2060.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya telah melaksanakan seluruh langkah untuk pengaturan pengawasan pemantauan terkait bursa karbon, termasuk perdagangan internasional ini.
Discussion about this post