Namun sayangnya, ke-18 perusahaan itu tidak memaksimalkan pemanfaatan hutan. PBPH 18 perusahaan ini harusnya memaksimalkan pemanfaatan hutan dari Aceh sampai Papua.
“Luasnya total 526.144 hektare, setengah juta hektare, di mana ada pihak swasta yang telah diberi izin untuk memanfaatkan hutan, namun tidak dimaksimalkan. Dan Presiden memerintahkan agar fungsi hutan dimaksimalkan tadi untuk menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Raja Juli Uji Nyali, Siap Cabut IPPKH Perusahaan Tambang yang Bebal Soal Rehabilitasi Lahan
Di samping itu, Raja Juli juga menegaskan pentingnya program agroforestri untuk mengatasi masalah hutan yang terdegradasi dan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Raja Juli menyatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya menjaga kelestarian hutan sekaligus mendorong pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya mengatakan ada potensi, ada 26,7 juta hektare hutan yang sudah terdegradasi, yang sudah gundul, yang sudah bekas kebakaran. Kita maksimalkan fungsinya dengan agroforestri, dengan tumpang sari, untuk swasembada pangan. Ini namanya hutan cadangan pangan energi dan air,” jelasnya.
Discussion about this post