MEDIA TATARUANG – Sebanyak 89 sertifikat bidang tanah milik 84 warga pindah secara misterius ke area pagar laut di perairan Paljaya, Bekasi, Jawa Barat. Hal ini membuat warga menumpahkan kemarahannya kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Menteri Nusron disambut unjuk rasa nelayan saat mengecek pagar laut di perairan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Para nelayan mendesak Kementerian ATR/BPN segera mencabut pagar laut itu karena menyulitkan mereka dalam melaut.
Terkiat itu, Menteri Nusron menegaskan akan memburu oknum pegawai BPN yang telah menerbitkan sertifikat pagar laut di Tarumajaya tersebut.
“Pihak-pihak yang terlibat baik pemilik ini maupun orang BPN, kalau nanti terbukti ada indikasi pidananya, kami dari BPN akan mengadukan ke APH (aparat penegak hukum),” tegas Nusron di perairan Tarumajaya, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga: Menteri ATR Sebut Ratusan Pemilik Perkebunan Kelapa Sawit Belum Ajukan Hak Atas Tanah
Adapun, APH pertanahan adalah Aparat Penegak Hukum yang bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberantas mafia tanah.
Discussion about this post