Sementara itu, pada 2015–2019, Pertamina memutuskan untuk mengakuisisi blok migas 72,65% saham perusahaan migas asal Prancis, Maurel & Prom, senilai 700 juta euro. Perusahaan ini memiliki aset produksi migas di Gabon, Tanzania, dan Nigeria. Namun, CERI mengkritik langkah ini karena tidak memberikan kontrol penuh terhadap aset produksi migas tersebut.
“Kami sudah berulang kali mempertanyakan alasan akuisisi ini sejak 2016 hingga 2020, tetapi Pertamina tidak pernah memberikan penjelasan yang memadai. Fakta yang kami dapatkan, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) justru harus mengikuti tender untuk membeli Rabi Light Crude, minyak mentah yang diproduksi dari aset Maurel & Prom sebesar 600.000 barel setiap bulan,” kata Yusri.
Yusri juga mempertanyakan manfaat dari total produksi 156.000 BOPD dari PI Pertamina di luar negeri. “Berapa persen dari total produksi itu yang langsung dipasok ke kilang Pertamina tanpa mekanisme tender? Pertanyaan ini harus dijawab secara transparan,” tegasnya.





