MEDIA TATARUANG – Kebijakan pemerintah membuka 20 juta hektar kawasan hutan untuk kebutuhan pangan dan energi memancing kritik dari kalangan masyarakat pemerhati lingkungan karena dinilai akan mengakibatkan beragam dampak buruk.
Kritik tersebut di antaranya disampaikan oleh Walhi, FWI, YLBHI, Aman, Fian Indonesia, Trend Asia, Indonesian Parliamentary Center, Icel, Greenpeace dan lainnya.
Uli Arta Siagian selaku Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), yang mewakili koalisi masyarakat sipil menegaskan menolak rencana tersebut.
Menurutnya, kebijakan pembukaan pembukaan lahan hutan untuk pangan dan energi ini diyakini dapat mempercepat proses penggundulan hutan atau deforestasi, memicu konflik yang dibarengi intimidasi dan kriminalisasi kepada masyarakat, dan bencana hidrometeorologi.
“Walau pemerintah mengklaim ini tidak mengancam hutan (deforestasi), tapi kami punya data yang membantah itu,” ujar Uli dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi IV DPR, dikutip Rabu (12/02/2025).
Discussion about this post