MEDIA TATARUANG – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam pejabat Dinas Kehutanan Bangka Belitung (Babel) terkait dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022. Kasus ini juga melibatkan tersangka dari korporasi CV VIP dan pihak-pihak terkait lainnya.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pemeriksaan terhadap enam pejabat tersebut bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan di sektor pertambangan timah, khususnya yang berkaitan dengan perizinan dan tata niaga di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Baca Juga: Orang Kepercayaan Riza Chalid Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Impor BBM dan Minyak Mentah Pertamina
Berikut adalah enam pejabat Dinas Kehutanan Babel yang diperiksa oleh Kejagung:
Discussion about this post