MEDIA TATARUANG – Kasus dugaan pemalsuan dokumen Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB), terus bergulir.
Fachruzar Sarman, SH MH , selaku kuasa hukum Mulyadi Mustofa, korban kasus RUPSLB BSB, meminta penyidik Bareskrim Polri termasuk penyidik Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Sumsel untuk bekerja profesional dan transparan.
Pihaknya mempertanyakan, hingga saat ini status tiga tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB tersebut masih dalam proses penanganan internal Kejati Sumsel.
“Diharapkan proses perbaikan berkas perkara dengan mengundang Penyidik Bareskrim untuk melakukan exposed perkara bersama,” tegas Fachruzar Sarman , dalam keterangan resmi yang diterima Media Tataruang, dikutip Rabu (26/2/2025).
Penasehat Hukum Korban / Pelapor berharap, penanganan perkara tersebut secepatnya dituntaskan, mengingat saat ini sudah menginjak akhir bulan Februari 2025, guna menghindari beragam pertanyaan tendensius tentang lambatnya proses internal di Kejati Sumsel.
Discussion about this post