Media Tata Ruang – Wisata Hibisc Fantasi Puncak Bogor yang telah merubah fungsi lahan dari perkebunan teh atau tegakan menjadi bangunan beton, kini telah dibongkar.
Pasalnya, Hibisc Fantasy Puncak telah melanggar tata ruang dan tidak memiliki izin mengelola lahan sehingga dilakukan pembongkaran.
Untuk diketahui, Hibisc Fantasy Puncak dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak perusahaan dari PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar. Jaswita Jabar sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Wisata Hibisc Fantasi Puncak Bogor yang telah merubah fungsi lahan dari menjadi bangunan beton perlu dipulihkan segera dengan melakukan skema rekayasa ekosistem. Hal ini disampaikan Ketua FK3I Pusat, Dedi Kurniawan.
Dedi mengatakan rekayasa ekosistem di kasus ini, bagaimana pihak yang bertanggung jawab harus melakukan pemulihan kawasan rusak.
“Agar kembali ke semula dengan melalui proses merancang, membangun dan memulihkan ekosistem untuk tujuan lingkungan, sosial, atau ekonomi tertentu,”ujar Dedi kepada media.
Discussion about this post