MEDIA TATARUANG – Pelaksanan pemerintah sektor kehutanan dan Ketidak cakapannya dalam mengelolaan hutan juga banyaknya pembiaran, korupsi dan kolusi mengakibatkan Uang Hilang, Hutan Melayang dan Korban Berjatuhan
Insiden maut longsor tambang Galian C Gunung Kuda Dukuhpuntang Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengungkap borok pemerintah yang berpegang pada “kitab suci” Undang-undang Cipta Kerja (UUCK).
Operasi pencarian korban longsor hingga hari keenam, Rabu (6/4/2025), Tim SAR Gabungan telah meengevakuasi 21 korban tewas, dan masih mencari empat korban tertimbun lainnya.
Tambang batu Gunung Kuda dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah Cirebon. Penyebab longsor hebat itu terjadi, diduga karena pihak pengelola mengabaikan standar prosedur operasional (SOP) penambangan.
Padahal pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat sudah berkali-kali melayangkan surat peringatan karena adanya bahaya yang mengancam.
Discussion about this post