• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » PT. PMB Wajib Bertanggung Jawab Atas Pengeroyokan Petani di Pangandaran

PT. PMB Wajib Bertanggung Jawab Atas Pengeroyokan Petani di Pangandaran

MTR 02 by MTR 02
13/06/2025
in HeadLine
0
PT. PMB Wajib Bertanggung Jawab Atas Pengeroyokan Petani di Pangandaran
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatataruang.com, Bandung – Oknum preman yang di duga bayaran PT.PMB telah melakukan indimidasi dalam bentuk pemukulan terhadap salah satu petani di Pangandaran.

Petani yang dikeroyok preman tersebut adalah pejuang Agraria dan Lingkungan serta sekaligus anggota dari Serikat Petani Pasundan (SPP).

Tindakan tersebut bukti nyata bahwa hingga saat ini cara-cara premanisme masih kerap yang dilakukan oleh perusahaan, hal tersebut tentu sama sekali tidak dapat di benarkan, dan patut di usut oleh pihak kepolisian secara serius.

Kekerasan dan pengerusakan sebanyak 11 rumah kelompok tani didesa Wonoharjo dusun Padasuka Kab.Pangandaran tersebut adalah perbuatan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku sekaligus bentuk pelanggaran HAM berat.

Warga yang sebagai anggota SPP itu sudah lama mengelola lahan dengan baik, dan keberadaannya mestinya di akui oleh Negara sebagai bentuk dari menyejahterakan warga desa hutan seperti yang tertuang dalam amanat Undang-undang no 05 tahun 1960 UUPA.

Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Mantan Plt Dirjen Minerba Komisaris PT Gag Nikel Raja Ampat, CERI: Menteri Bahlil Bohongi Publik ?

Next Post

Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

BeritaTerkait

‎Polda Jabar Bersama BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Tanam Jagung di Sumedang
#iniruangku

‎Polda Jabar Bersama BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Tanam Jagung di Sumedang

09/07/2025
Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar
#iniruangku

Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar

01/07/2025
Menteri Prabowo Kok Gini Amat?
#iniruangku

Menteri Prabowo Kok Gini Amat?

28/06/2025
BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan
HeadLine

BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan

25/06/2025
Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi
HeadLine

Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi

16/06/2025
Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
#iniruangku

Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

13/06/2025
Next Post
Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In