Media TataRuang — Carut marut dan ketidak jelasan status lahan kehutanan mendapatkan perhatian khusus dari salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PDI P, Adian Napitupulu.
Dalam satu rapat konsultasi yang bertempat di Ruang Rapat Direktorat Jendral Kementerian Kehutanan, Adian Napitupulu setelah mendapatkan laporan dari beberapa warga asal Kabupaten Bogor, yang lahannya diklaim sebagai lahan kehutanan.
Atas klaim tersebut maka ratusan warga terancam terusir dari lahan yang telah puluhan tahun di dia minta, hal inilah yang mengusik rasa kemanusian Adian Napitupulu.
Dengan lantang Adian mendesak agar pihak KEMENHUT yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Dirjend Planalogi Kehutanan Ade Tri Ajikusumah, S.E., M.Si, untuk segera mengeluarkan lahan lahan kehutanan yang telah puluhan tahun didiami warga sebagai kawasan hutan.
Tanpa berkutik Ade pun mengiyakan permintaan Adian tersebut, dengan catatan harus ada mekanisme pencoretan kawasan hutan yang telah diatur oleh perundang undangan.





