MEDIA TATARUANG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara resmi mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memperluas kawasan hutan di Jawa Barat melalui mekanisme lahan kompensasi dari Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Desakan ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 4528/KH.02.01/DISHUT yang diajukan pertengahan Juni 2025.
Dalam surat tersebut, Gubernur yang akrab disapa KDM itu menyoroti fakta bahwa luas kawasan hutan di Jawa Barat saat ini hanya 794.622,11 hektare atau 21,42% dari total luas provinsi.
Angka ini jauh di bawah ketentuan batas minimal 30 persen yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
“Bersama ini kami sampaikan bahwa luas kawasan hutan di Provinsi Jawa Barat saat ini hanya mencapai 794.622,11 hektar atau sebesar 21,42% dari total luas wilayah Provinsi Jawa Barat,” demikian isi surat tersebut, dikutip Rabu (17/9/2025).
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kondisi ini perlu menjadi perhatian serius, terlebih dengan maraknya kejadian bencana alam seperti banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah Jawa Barat.
Ia menduga kuat bencana-bencana tersebut berkaitan dengan perubahan peruntukan dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali.





