Scroll untuk baca artikel
#iniruangkuBeritageneralHeadLine

Tender Pertamina Hulu Mahakam Dikawal SKK Migas dan Jamintel, Mengapa Proses Tendernya Jadi Post Bidding?

1017
×

Tender Pertamina Hulu Mahakam Dikawal SKK Migas dan Jamintel, Mengapa Proses Tendernya Jadi Post Bidding?

Sebarkan artikel ini
Tender Pertamina Hulu Mahakam Dikawal SKK Migas dan Jamintel, Mengapa Proses Tendernya Jadi Post Bidding?
Tender Pertamina Hulu Mahakam Dikawal SKK Migas dan Jamintel, Mengapa Proses Tendernya Jadi Post Bidding?

Media TATARUANG — JAKARTA – Sejak 27 Februari 2025 silam, Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) telah mencium aroma tak sedap terhadap proses tender Provision of  Driling Waste Management di PT Pertamina Hulu Mahakam. Tender itu tercatat dengan nomor SA04022611A. Proses prakualifikasi dimulai sejak 6 Desember 2023 hingga 13 Desember 2023. Aneh dan lucunya hingga saat ini, belum jelas tahapan status tendernya.

Bahkan temuan terbaru CERI terindikasi Panitia Tender diduga melakukan praktek yang melanggar aturan, yaitu ” post bidding”.

KPK dan Kejagung sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto di acara Munas ke-VI PKS, diharapkan segera menelisik informasi ini untuk menyelamatkan potensi kerugian negara, CERI bersedia setiap saat memberikan keterangan dan data data terkait hal ini.

Sebab, adanya Surat Perintah Penyidikan nomor : Prin-27/F.2/Fd.1/08/0224 tanggal 29 Agustus 2025 untuk mengembangkan penyidikan tata Kelola Minyak di PES ( Petral Energy Service) dan ISC (Integrated Supply Chain) 2007 hingga 2017 untuk mengembangkan perkara Tata Kelola Minyak Mentah dan BBM periode 2018 hingga 2023 ternyata tak membuat efek jera bagi pemain di sektor hulu dan hilir migas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *