Media TataRuang — JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Selasa (9/12/2025), mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dan menindak berbagai kejanggalan dan pelanggaran hukum pada pelaksanaan Proyek Tol Akses Patimban di Subang Jawa Barat yang dikerjakan oleh KSO PT Wijaya Karya dan PT Adhi Karya selaku kontraktor utama.
“Kami minta aparat penegak hukum segera melakukan pengusutan dan menindak secara tegas segala bentuk kecurangan dan pelanggaran hukum pada proyek ini, sebab sudah nyata-nyata terlihat berbagai pelanggaran itu,” ungkap Yusri.
Yusri membeberkan, Proyek Tol Akses Patimban di Subang Jawa Barat adalah Jalan Tol Akses Patimban sepanjang 37,05 Km, sebuah Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk menghubungkan Tol Cipali dengan Pelabuhan Patimban.
“Tujuanya memperlancar logistik dan memangkas biaya transportasi ke kawasan industri Karawang-Subang, dengan target selesai pada akhir 2025 atau awal 2026. Pembangunannya dibagi menjadi porsi Pemerintah sepanjang 22,94 km dan porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sepanjang 14,11 km,” jelas Yusri.
