• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Senin, Juli 4, 2022
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Maladministrasi Awal Terjadinya Tipikor

Maladministrasi Awal Terjadinya Tipikor

Tabur20 by Tabur20
18/06/2022
in #iniruangku, Daerah, HeadLine
0
LPPHI Disarankan Lapor KPK dan BPK Soal Potensi Kerugian Negara Akibat HoA CPI dan SKK Migas
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Media Tata Ruang — Manipulasi tanggal dokumen atau backdate pada dokumen negara disebut telah masuk ke dalam ranah maladministrasi. Sementara maladministrasi merupakan bentuk perbuatan melawan hukum dan awal terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin.

Zainal menuturkan bahwa temuan adanya praktik backdate pernah viral di Indonesia, ketika Ombudsman RI menemukan praktik tersebut pada proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK RI.

“Jika akang mengikuti, kami pernah tindak lanjut TWK di KPK. Kami menemukan maladministrasi dalam bentuk tanggal mundur pembuatan surat perjanjian kerjasama antara KPK dengan BKN. Kami nyatakan itu maladministrasi. Kenapa? Karena maladministrasi itu merupakan perbuatan melawan hukum,” ujarnya saat diwawancara melalui sambungan telepon.

Ia menuturkan, maladministrasi bukanlah sesuatu yang bisa diremehkan. Pasalnya, maladministrasi tidak jauh berbeda dengan perbuatan melawan hukum lainnya. Terlebih maladministrasi yang terjadi pada pelayanan publik.

“Kalau maladministrasinya itu tidak diperbaiki, maka bisa sampai kita usut kepada unsur-unsur pidana. Kenapa itu dilakukan, kenapa manipulasi dilakukan, kenapa tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik. Nah bisa saja mens rea itu karena motivasinya untuk merugikan keuangan negara atau tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Jenis-jenis maladministrasi pun menurut Zainal bermacam-macam. Mulai dari penyalahgunaan kewenangan hingga pengabaian terhadap kewajiban hukum.

“Dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik, (maladministrasi) bisa dalam bentuk melampaui wewenang, atau menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari wewenang tersebut. Lalu ada kelalaian juga atau mengabaikan kewajiban hukum,” katanya.

Page 1 of 6
12...6Next

Previous Post

2045 : Lumbung Padi Atau Lumbung Pangan Dunia?

Next Post

Plt Kadis LH Bengkalis Bungkam soal Laporan Korban Limbah B3 Chevron

BeritaTerkait

Lahan Berbatu Disertai Buaya Menghantui Penanaman Mangrove di Kupang NTT
Daerah

Raja Galuh Pakuan, Pelestari Lingkungan Hidup

02/07/2022
Perhutani KPH Bandung Utara Salurkan Bantuan Ke Pondok Pesantren Miftahul Hasanah Padalarang KBB
Daerah

Perhutani KPH Bandung Utara Salurkan Bantuan Ke Pondok Pesantren Miftahul Hasanah Padalarang KBB

01/07/2022
mobil covid
HeadLine

LSM Brantas dan LSM Jangkar Desak Kejari Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Covid-19 di Dinkes KBB

01/07/2022
KPK
HeadLine

KPK Ungkap Summarecon Gunakan Kepemilikan Tanah Warga Urus IMB Apartemen Royal Kedhaton

01/07/2022
Dirjen Gakkum KLHK Terindikasi Lakukan Pembiaran Pelanggaran Hukum PT Arara Abadi Pelalawan Riau
HeadLine

Dirjen Gakkum KLHK Terindikasi Lakukan Pembiaran Pelanggaran Hukum PT Arara Abadi Pelalawan Riau

01/07/2022
menteri atr hadi
HeadLine

Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto Ungkap Kasus Mafia Tanah di Sulawesi Selatan

01/07/2022
Next Post
DLH Kab Bengkalis

Plt Kadis LH Bengkalis Bungkam soal Laporan Korban Limbah B3 Chevron

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Media Tata Ruang