Mediatataruang.com – Terkait kasus pemanfaatan kawasan hutan negara dari tahun 2018 hingga tahun 2024 sejumalah uang miliaran rupiah mengalir ke eks pejabat tinggi di Pemerintahan Kabupaten Bangka, bahkan kasus ini melibatkan banyak pejabat di pemprov dan Dishut Babel.
Kasus pemanfaatan kawasan hutan ini berada di hutan produksi Sigambir Kotawaringin Kabupaten Bangka. Kini kasusnya telah masuk tahap penyidikan oeh Kejaksaan.
“Betul, uang 5 miliar mengalir ke eks pejabat di Pemkab Bangka. Uang itu berasal dari perusahaan swasta,”ujar Nara sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
“Hal ini berkaitan dengan izin ke perusahaan yang dikeluarkan eks pejabat di pemkab Bangka,”tambahnya.
Semetara menurut mantan Kajati Babel, Asep Maryono membenarkan bahwa banyak pejabat yang terlibat dalam kasus pemanfataan hutan Negara.
“Banyak pejabat yang terlibat tetapi siapa yang akan nantinya dijadikan sebagai tersangka tim penyidik yang akan menentukan,”tutur Kepala Biro Perlengkapan di Kejaksaan Agung RI, Selasa (2/4/2024)
Discussion about this post