Mediatataruang.com – Kementerian ESDM melalui Inspektur Tambang Provinsi Riau tampaknya bergerak cepat menyikapi dugaan aktifitas pertambangan ilegal di Kabupaten Rokan Hilir.
Inspektur Tambang Provinsi Riau diketahui telah melayangkan surat ke Direktur PT Batatsa Tunas Perkasa (BTP) untuk hadir di kantor Inspektur Tambang Riau pada Selasa (11/1/2022) pagi.
Tak hanya itu, Inspektur Tambang Riau juga mengundang Direktur Ditreskrimsus Polda Riau untuk hadir di Kantor Inspektur Tambang Riau tersebut.
“Sehubungan dengan adanya dugaan aktifitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Batatsa Tunas Perkasa di Kabupaten Rokan Hilir dan agar terwujudnya penerapan kaidah pertambangan yang baik maka dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir pada Selasa 11 Januari 2022 di Ruang Rapat Kantor Inspektur Tambang Riau,” tulis Inspektur Tambang Riau dalam surat panggilan tertanggal 10 Januari 2022 tersebut.
Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Riau Diary Sazali Puri Dewa Tari ketika dikonfirmasi tidak menampik adanya surat panggilan tersebut.
Discussion about this post